| 1 | CV. BATARA NUSANTARA | 100,0 | 92,5 | Rp. 777.997.224,00 | Rp. 776.776.224,00 di bawah 80% Nilai HPS | 100,0 | 94,75 |
| 2 | PT. JIROLU SAKA TAMA | 100,0 | 79,46 | Rp. 923.940.024,00 | 84,2 | 80,88 |
| 3 | mirai no dezign | 100,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 4 | PT Prisma Karya Utama | 100,0 |
| 5 | ARORI TEKNIKA, CV. | 90,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 6 | PRISMA KARYA NUSANTARA | 100,0 |
| 7 | Cv DRDConsultant | 60,0 | Tidak menyampaikan Hasil Penilaian Kinerja Minimal Baik. Sudah diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen yang masih kurang. Namun, Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan, sehingga tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 3. Memiliki pengalaman dengan penilaian kinerja minimal baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia Barang/Jasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. |
| 8 | PT. Remon Putra Mandiri | 100,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 9 | PT. PILAREMPAT CONSULTAN | 100,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 10 | CV. KARAYA POLIGON | 100,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 11 | PT. ARSINDO MEGA KREASI KONSULTAN | 100,0 |
| 12 | CV FASADE NUSANTARA | 60,0 | Tidak menyampaikan Hasil Penilaian Kinerja Minimal Baik. Sudah diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen yang masih kurang. Namun, yang disampaikan hanya screen shot daftar pengalaman tanpa hasil penilaian kinerja penyedia, sehingga tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 3. Memiliki pengalaman dengan penilaian kinerja minimal baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia Barang/Jasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. |
| 13 | Pena Konsultan. CV | 100,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 14 | CV. FIRMA KONSULTAN | 100,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 15 | CV. VITAKARYA WIGUNA | 100,0 |
| 16 | CV. Activa Engineering Consultant | 100,0 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, sehingga Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi 0. tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis: Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur, minimal sama dengan ambang batas. |
| 17 | CV. RUMBEA TRI PUTRA | 90,0 | 100,0 |